Ath-Thibb An-Nabawi (1) Juli 1, 2008
Posted by hudzayfah in Metode Pengobatan Nabi saw..add a comment
Artinya: “Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku” (QS. Asy-Syu’ara, 26: 80)
Pendahuluan
Islam merupakan sebuah diin yang syaamil mutakamil (utuh-menyeluruh). Tidak ada sekat antara satu aspek kehidupan dengan aspek yang lainnya. Asy-Syahid Hasan Al-Banna menyatakan kesempurnaan Islam dengan menjabarkan Islam sebagai negara dan tanah air atau pemerintahan dan ummat; moral dan kekuatan atau kasih sayang dan keadilan; wawasan dan undang-undang atau ilmu pengetahuan dan peradilan; materi dan sumber daya alam atau penghasilan dan kekayaan; serta jihad dan da’wah atau pasukan dan pemikiran. Ia adalah ‘aqidah dan ‘ibadah, agama dan negara, spiritualisme dan amal, serta mushaf dan pedang.
Maka dari itu, Islam pun tidak bisa dilepaskan dari aspek kesehatan dan pengobatan di dalamnya. Bahkan, Rasulullah Muhammad saw. telah mengajarkan kepada kita sebuah metode pengobatan yang bersumber langsung dari Sang Pemilik Kesembuhan, Dzat Yang Maha Memberi Kesehatan serta Yang Maha Menghendaki Keadaan hamba-Nya. Metode pengobatan nabi telah terbukti ampuh dan tidak memiliki efek samping apapun. Karena pengobatan ini memang bersumber langsung dari Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu sehingga keampuhannya tidak perlu dipertanyakan lagi.
Sayangnya, pada zaman yang modern ini, kita telah melupakan ajaran yang kita anut sendiri sedikit demi sedikit. Kita telah membuang serta mengikis kesempurnaan Islam ini dengan mengesampingkan metode pengobatan a la Nabi Muhammad saw. dan menggantikannya dengan metode pengobatan modern (alopati) dengan anggapan bahwa metode pengobatan nabi telah ketinggalan zaman, kuno, atau lain sebagainya. Bahkan di antara kita mungkin sangat terkejut saat mengetahui bahwa ternyata Islam pun mengatur aspek kesehatan dan pengobatan.
Padahal, Allah swt. berfirman dalam surah Al-Baqarah, 2: 208:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu.”
Allah swt. memberikan sebuah penjelasan kepada kita bahwa ternyata banyak di antara orang-orang beriman yang belum masuk ke dalam Islam secara keseluruhan. Hal ini terbukti dengan seruannya “Hai orang-orang yang beriman”. Maka, sudah sepatutnya kita sebagai orang yang beriman untuk memenuhi seruan-Nya dengan sesegera mungkin. Sebagaimana Allah swt. telah menggambarkan sikap seorang mu’min terhadap seruan-Nya, yaitu mereka (orang-orang mu’min) menjawab sami’na wa atha’na (kami dengar dan kami ta’at).
Masuk ke dalam Islam secara keseluruhan berarti juga termasuk melaksanakan pengobatan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Menggunakan metode pengobatan Nabi saw. dalam aspek kesehatan merupakan sebuah konsekwensi logis dari keimanan kita terhadap ayat tersebut.
Namun, kita harus akui bahwa metode pengobatan Nabi saw. kian hari kian tenggelam di tengah-tengah kedigjayaan metode pengobatan modern (alopati) yang berasal dari Barat. Hal ini dikarenakan mereka tidak akan pernah ridha terhadap ummat Islam hingga ummat mengikuti millah mereka. Firman Allah swt.
“Dan tidaklah ridha orang-orang Yahudi dan juga Nashrani hingga kalian mengikuti millah mereka. Katakanlah sesungguhnya petunjuk Allah adalah sebenar-benarnya petunjuk. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah, 2: 120)
Kata millah dalam kaidah Bahasa Arab setidaknya mengandung tiga hal, yaitu fikrah (ideologi), akhlaq (kebiasaan/ kebudayaan), dan diin (agama/ keyakinan). Maka, yang diinginkan oleh musuh-musuh Allah adalah bukan sekedar memindahkan keyakinan ummat (riddah / memurtadkan) saja. Karena mereka tahu bahwa ummat Islam cukup sulit untuk berpindah keyakinan. Mereka kemudian mencari cara lain agar secara kasat mata, ummat itu masih beragama Islam, namun pada hakikatnya mereka telah dimurtadkan tanpa sadar. Yaitu dengan menjauhkan ideologi dan kebudayaannya dari ideologi dan kebudaan Islam menuju ideologi dan kebudayaan jahiliyah.
Hal tersebut ternyata berhasil mereka lakukan. Musuh-musuh Allah telah berhasil menjauhkan ummat dari Al-Quran dan As-Sunnah. Mereka telah berhasil menjauhkan kehidupan ummat dari Islam. Mulai dari cara berbicara, berpakaian, berfikir, berbudaya, berekonomi, berpolitik, hingga dalam aspek pengobatan dan kesehatan. Padahal, Imam Ahmad Ibnu Hanbal (Imam Hanbali) rahimahullah pernah melarang seorang muslim untuk menerima racikan obat yang dibuat oleh seorang kafir dzimmi. Hal tersebut dikarenakan kekhawatiran akan adanya satu ramuan yang diharamkan oleh Allah swt., sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Sesungguhnya Allah swt. tidak akan menjadikan kesembuhan dengan sesuatu yang Dia haramkan atasmu.”
Sedangkan kini, kita tidak tahu obat-obatan yang kita gunakan terbuat dari apa. Bisa jadi ada satu atau lebih racikan yang diharamkan oleh Allah swt.. Maka, kita sebagai ummat muslim harus bisa meracik sendiri obat-obatan untuk mencegah ummat mengonsumsi obat-obatan yang diharamkan-Nya.
Selain dari sisi bahan yang digunakannya, orang-orang Yahudi ternyata menyusupi ilmu kedokteran modern dengan pemikirannya yang kotor untuk menyesatkan ummat. Sebagai contoh adalah penggunaan lambang paganisme pada lambang kedokteran tau farmasi modern.
Lambang dari farmasi modern yang bisa kita lihat pada apotek-apotek sekarang, ini berlambangkan piala/ cawan dengan ular yang melilitnya. Lambang ini diadopsi dari lambang Aesculapus, yaitu dewa obat-obatan yang berbentuk ular. Ular tersebut digambarkan hendak minum air kehidupan pada cawan milik Zeus. Sehingga secara sederhana, lambang yang biasa kita lihat pada apotek ataupun kemasan obat-obatan modern berarti tidak ada kesembuhan kecuali berkat keagungan Dewa Zeus. Na’udzu billah. Sedangkan kita, ummat Islam hanya berharap kesembuhan dari Allah swt..
Maka dari itu, ummat Islam harus bangkit dan kembali berjaya untuk mengembangkan Farmasi Islam dan Kedokteran Nabi saw.. Karena sesungguhnya inilah metode pengobatan terbaik. Karena, sekali lagi, metode pengobatan ini berasal dari Dzat Yang Maha Menyembuhkan. Bismillah, Allahumma isyfi ‘abduka wa shaddiq rasuulaka. Amiin.
(bersambung)
Khamr Bukan Obat Juli 1, 2008
Posted by hudzayfah in Metode Pengobatan Nabi saw..add a comment
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Ikhwah fillah rahimakumullah…
Allah swt. berfirman dalam al-Quran.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maaidah, 5: 90-91)
Rasulullah saw. pernah bersabda,
“Jibril pernah mendatangiku dan berkata, ”Wahai Muhammad sesungguhnya Allah swt. telah melaknat khamr, hasil perahan, pemerah, peminum, pengangkut, alat angkut, penjual, barang dagangannya, penikmat, dan yang dinikmatinya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Sabdanya pula,
“Janganlah kalian meminum khamr, karena khamr adalah kunci bagi segala keburukan.” (HR. Ibnu Majah).
Segala puji bagi Allah swt., Yang Maha Menyembuhkan segala macam penyakit. Sungguh tidak ada kesembuhan kecuali segala macam kesembuhan yang berasal dari-Nya. Dialah Yang menghidupkan dan Yang mematikan. Maka, tiada daya dan upaya serta kekuatan selain yang berasal dari-Nya semata.
Islam merupakan agama yang kompleks, ia adalah diinullah yang diturunkan untuk menjawab segala macam pertanyaan manusia di muka bumi. Ia adalah huda (petunjuk) sekaligus syifaa’ (penyembuh). Allah swt. berfirman.
Artinya: “Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penyembuh (syifaa’) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang dzhalim selain kerugian.” (QS. Al-Israa, 17: 82)
Maka dari itu, tidak ada pengobatan yang lebih baik daripada yang diturunkan oleh Allah swt.. Pertanyaannya adalah bagaimana mungkin Allah menurunkan sesuatu yang haram (khamr) sebagai obat..?
Pada masa kini, ilmu kedokteran modern telah berhasil meracik berbagai obat-obatan kimia sintetis yang dianggap menyembuhkan. Padahal pada dasarnya bahan-bahan kimia tersebut merupakan racun yang sangat berbahaya bagi tubuh. Baik dalam dosis yang berat ataupun ringan. Bahkan, di antara obat-obatan tersebut sudah tercampur dengan bahan-bahan yang diharamkan seperti alkohol, heroin, dan yang lainnya.
Allah swt. melarang khamr dalam tiga tahap. Pertama adalah menjelaskan bahwa di dalam khamr terdapat manfaat namun banyak madharatnya. Manfaat tersebut di antaranya adalah menghangatkan tubuh serta bersifat mengobati dalam kasus-kasus tertentu. Lalu, Allah swt. menjelaskan bahwa seorang tidak boleh shalat dalam keadaan meminum khamr, dikhususkan dalam keadaan mabuk, yaitu dalam kondisi di mana ia tidak mengerti apa yang ia katakan. Kemudian Allah swt. menegaskan keharaman khamr dalam QS. Al-Maaidah, 5: 90-91. Maka, berbagai bentuk penggunaan khamr yang dapat mengakibatkan masuknya khamr ke dalam tubuh adalah diharamkan..!!! Hal tersebut terkait dengan sabda Rasulullah saw. “Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya (pun) haram.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).
Maka dari itu, jelaslah bahwa khamr tidak dapat dikonsumsi (dalam hal ini dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara meminum ataupun menyuntikkannya) sekalipun untuk kepentingan pengobatan. Karena Rasulullah saw. bersabda.
إن الله لم يجعل شفاءكم فيما حرمه الله ) رواه البخاري(
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan kesembuhan dengan sesuatu yang Dia haramkan atasmu.”(HR. Bukhari)
Sangat jelas sekali bahwa menurut hadits di atas, penggunaan khmar sebagai obat, justru tidak akan mendatangkan kesembuhan. Apalagi, Rasulullah saw. pun telah menegaskan dengan sabdanya, “Huwa laysa bidawaain, wa lakinnahu daaun (Khamr bukanlah obat, tetapi penyakit).” (HR. Muslim)
Sama halnya dengan barang-barang haram atau segala sesuatu yang dibeli dengan harta yang haram, saat ia telah masuk ke dalam tubuh, maka ia melekat di dalam daging, mengalir bersama darah, dan mengisi setiap ruang yang ada di dalam tubuh kita. Maka, apakah Allah swt. dapat memberikan keberkahan dalam kehidupan orang yang di dalam tubuhnya terdapat sesuatu yang diharamkan atasnya..? Maka, apakah Allah swt. akan mendengar doa dari seorang yang di dalam daging dan darahnya terdapat sebuah zat yang Allah swt. tidak pernah ridha akan keberadaan zat tersebut. Sedikit ataupun banyak jumlahnya sama saja. Sabda Rasulullah saw., “Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya (pun) haram.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).
Dengan demikian, tidak lagi ada alasan untuk kita bertoleransi terhadap barang-barang haram yang masuk ke dalam tubuh kita. Karena walau bagaimana pun yang haram tetaplah haram, sekalipun jumlahnya sedikit. Hal ini dapat di-qiyash kan dengan kisah Jabir ra.. Ia ra. pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda pada tahun penaklukan kota Makkah, “Sesungguhnya Allah swt. dan Rasul-Nya saw. telah mengharamkan penjualan khamr, bangkai, babi, dan patung-patung.” Seorang bertanya, “Bagaimana dengan lemak bangkai..? Lemaknya dapat digunakan untuk menambal kapal, melumas kulit-kulit, dan orang-orang menggunakannya untuk menyalakan lentera.” Beliau saw. menjawab, “Tidak, ia haram.” Rasulullah saw. lalu melanjutkan,
“Semoga Allah swt. memerangi orang-orang Yahudi. Ketika Allah swt. mengharamkan lemak-lemaknya, mereka justru melarutkan lemak itu, kemudian menjual dan memakannya.” (HR. Muslim). Para shahabat bahkan saling berkata kepada sesama mereka saat QS. Al-Maaidah, 5: 90-91 diturunkan, “Khamr telah diharamkan, dan dijadikan sama seperti perbuatan syirik.”
HIKMAH DIHARAMKANNYA KHAMR
Imam Ibnul-Qayyim al-Jawziyyah berkata, “Penyembuhan dari hal-hal buruk yang diharamkan dapat dianalisa atas dasar nalar logika dan syariat. Secara syariat telah kami sebutkan dalam beberapa hadits Nabi saw.. Sedangkan secara nalar logika, Allah swt. telah mengharamkannya karena keburukan yang terkandung di dalamnya.”
Hasil penelitian modern menunjukkan bahwa dalam khamr terdapat lebih dari 120 bahaya yang dikandungnya. Di antaranya adalah membuat kepala pusing, menghambat reproduksi, kerawanan mati mendadak, merusak otak dan pikiran, memicu TBC, kejerumusan dalam kefasikan, rusaknya gigi, malas, dan imunitas tubuh yang menurun sehingga pengonsumsinya akan sangat mudah terserang penyakit sekaligus sulit untuk disembuhkan. Bahkan, yang paling buruk dari semua itu adalah kecerdasan akan hilang sehingga kalimat syahadat pun akan terlupakan saat ajal menjelang. Na’udzu billah…
Meminum khamr juga dapat menyebabkan rusaknya kesucian pikiran. Sampai-sampai saat Utsman ibn Ma’zhun masih dalam kejahiliyahannya, diapun telah mengharamkan khamr bagi tubuhnya. Dia berkata, “Aku tidak mau meminum sesuatu yang dapat menghilangkan kesadaranku dan membuat orang yang lebih rendah derajatnya dari diriku menertawakanku dan membuatku menikahi orang yang haram aku nikahi karena ketidaktahuanku.”
Secara ilmiah pun dibuktikan bahwa khamr atau minuman beralkohol menyimpan banyak bahaya dan memiliki dampak yang sangat buruk bagi tubuh, khususnya terhadap kinerja liver, lambung, dan jantung. Dr. Peter Perrant menegaskan bahwa satu dari lima pasien yang masuk rumah sakit di Skotlandia diebabkan mengonsumsi khamr.
Pada tahun 1987, Dr. Peter telah meluncurkan buku berjudul Mawadi al-‘Ilaj di London. Dalam buku tersebut ia menyatakan, “Manusia belum menemukan sesuatu yang mendekati khamr yang begitu mampu menghancurkan kesehatan dan kehidupan manusia sendiri. Tidak ada zat (yang menyamai khamr) yang mampu mencandui dan berdampak sangat buruk bagi masyarakat.”
Artinya, kandungan khamr begitu berbahaya bagi tubuh. Bahkan, Inggris mengalami kerugian karena harus membiayai pengobatan medis yang menelan dana sekitar 640 juta poundsterling per tahun. Hal ini diakibatkan, di negeri ini (Inggris), dua ratus ribu orang meninggal dunia akibat barang-barang yang memabukkan. Sehingga secara umum, kerugian yang diakibatkan barang-barang yang memabukkan berkisar 2 milyar Poundsterling per tahun..!!! (Sumber: Majalah Lance dalam Al-‘Ilaaj bil-Maa’, Asy-Syaikh Mahir Hasan Mahmud)
Begitu pun yang terjadi di Amerika Serikat (USA). Dinas Kesehatan Universitas California, pada tahun 1991 menyebutkan: “Di Amerika Serikat, khamr kini telah menjadi penyebab kematian kedua setelah rokok. ….Khamr juga menyebabkan menurunnya produktivitas dan hilangnya akal sehat. Amerika Serikat telah mengalami kerugian 71 trilyun Dollar per tahun akibat khamr.”
Berbagai fenomena yang terjadi tersebut membuat salah seorang dokter asal Perancis yang kemudian masuk Islam berkata, “Andai pun dalam Islam hanya disyari’atkan shiyam dan pelarangan khamr, itu pun akan cukup sebagai sebuah alasan untuk mengikutinya. Karena dalam syariat tersebut terdapat jejak yang agung dalam upaya menjaga kesehatan pencernaan dan hati (liver) serta anggota tubuh yang lainnya dari bencana yang mengerikan.”
Khamr telah menjadi bencana yang melanda negara-negara Barat, dan sangat disayangkan juga telah menjadi problem di beberapa negara Arab dan Islam lainnya, termasuk Indonesia. Sungguh ironis dan sangat disayangkan, saat negara-negara Barat tengah berupaya untuk mencegah penggunaan khamar, negara-negara muslim justru membolehkannya. Bahkan, di Indonesia masih bercokol pabrik minuman beralkohol..!!!
Sudah saatnya kita lebih berhati-hati lagi dalam memilah dan memilih obat-obatan. Sudah saatnya kita kembali ke alam. Menggunakan obat-obatan yang Allah swt. telah menyediakannya di alam ini, di atas bumi ini, sesuai dengan Sunnah Rasulullah saw.. Selalu waspadalah dengan berbagai minuman beralkohol ataupun khamr yang ditawarkan dalam kemasan-kemasan yang menarik dan seringkali menipu kita. Karena sungguh, sedikit ataupun banyak, yang haram tetaplah haram. Wallahu a’lam…
Maraji’:
Sebagian besar artikel di atas diambil dari kitab Al-‘Ilaaj bil-Maa’ karya Asy-Syaikh Mahir Hasan Mahmud, terjemahan bahasa Indonesia diterbitkan oleh Qultum Media
Sumber-sumber lainnya
Al-Quran al-Karim
Ath-Thibb An-Nabawi, Imam Ibnu al-Qayyim al-Jawziyyah,
Ath-Thibb al-Badil, ats-Tsimar wa al-A’syab al-Waridat fii al-Quran al-Karim wa as-Sunnah an-Nabawiyah, Asy-Syaikh Mahir Hasan Mahmud, terjemahan bahasa Indonesia diterbitkan oleh Qultum Media
At-Taghdziyah an-Nabawiyah, Prof. Dr. Abdul Basith Muhammad as-Sayyid, terjemahan bahasa Indonesia diterbitkan oleh Almahira
Thibbun Nabawi, Abu Ajry, terdapat dalam CD Pesantren BRC (Bandung Ruqyah Centre) vol. I
Buku Panduan INTIBAH (Institut Latihan Herba Al-Wahidah), Tn. Hj. Isma’il bin Hj. Ahmad dan Pn. Hjh. Norhayati bin Hj. Ahmad, terjemahan bahasa Indonesia diterbitkan oleh Institut Latihan Herba Al-Wahida Indonesia, di bawah pengawasan HPA Indonesia
Terapi Air Juli 1, 2008
Posted by hudzayfah in Metode Pengobatan Nabi saw..Tags: Air, Obat, Sunnah, Thibb
add a comment
“…Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup…”
(QS. Al-Anbiyaa’, 21: 30)
Segala puji kehadirat Allah swt. yang telah menciptakan langit, bumi, dan seisinya, serta menurunkan air dari langit ke bumi. Kemudian ditumbuhkannya dengan air itu tanaman-tanaman yang bermacam-macam warna dan jenisnya, memberi batas antara air laut dengan sungai sehingga rasanya tidak tercampur saat keduanya harus bertemu. Shalawat serta salam semoga tercurahlimpahkan atas nabiyullah wa rasulullah Muhammad saw.. Beliaulah bayaan dari segala ketentuan yang telah Allah gariskan di dalam al-Quran. Sehingga tidak sedikitpun cela yang terdapat pada dirinya. Maka, Allah swt. berfirman tentangnya bahwa telah ada suri teladan yang baik pada diri beliau saw.. Juga pada keluarganya, para Shahabat yang tidak pernah lelah untuk menjaga risalahnya yang suci serta pada tabi’in dan tabi’ut tabi’in, ‘ulama salaf ash-shaliih, yang semoga juga sampai kepada kita, ummatnya, yang insya Allah akan berpegang teguh pada sunnahnya hingga akhir zaman.
Allah swt. berfirman dalam al-Quran bahwa Dia telah menjadikan air sebagai sumber kehidupan. Bahkan ‘arsy-Nya pun ada di atas air. Dia pula yang menjadikan manusia dan hewan dari air.
Di dalam al-Quran, banyak sekali ayat yang menyinggung air serta kegunaannya. Allah swt. pun menggambarkan kekuasaan-Nya yang menjelaskan air begitu detail dalam kacamata sains al-Quran, sehingga kita benar-benar diajak untuk mempelajari air dengan sebenar-benarnya. Ini juga sekaligus menjadi bukti kebenaran al-Quran dan kekuasaan Allah swt. yang tidak terbatas.
Di planet bumi yang kita tempati ini, 2/3 dari luasnya berupa perairan, sedangkan wilayah daratan hanya 1/3 nya saja. Begitu pun dalam tubuh manusia. Persentase air mencapai 71%, sedangkan pada janin mencapai 95%. Ketika kadar air di dalam tubuh berkurang, maka sistem metabolisme tubuh tidak akan berjalan dengan baik. Karena air berperan penting dalam proses menelan makanan, menghaluskan, mencerna, memindahkan, dan mendistribusikannya. Bersamaan dengan itu, air ikut memperlancar proses penyebaran vitamin, hormon, oksigen, menjaga suhu panas dan kelembapan tubuh. Artinya, dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kehidupan jika di dunia ini tidak ada air.
Kita lihat dalam sejarah peradaban manusia, bahwa peradaban-peradaban yang muncul dengan segala kemajuannya selalu berkembang di sekitar wilayah perairan. Kita kenal peradaban Mesir Kuno yang dibangun di sekitar sungai Nil. Begitu pun peradaban India Kuno yang dibangun di sekitar sungai Gangga. Sedangkan masyarakat China Kuno memilih sungai Hwang Ho sebagai pusat kehidupannya.
Peradaban bangsa Arab berkembang sejak munculnya sumur zamzam. Maka, wilayah Hijaz menjadi sebuah kota baru yang sebelumnya dikenal dengan wilayah yang gersang dan tanpa kehidupan.
Begitulah kehidupan di dunia ini. Siklusnya selalu berhubungan dengan keberadaan air. Jangankan untuk kehidupan dunia secara keseluruhan. Seorang manusia saja pasti tidak mampu bertahan tanpa air dalam waktu yang cukup panjang. Berbeda dengan lapar yang masih bisa ditahan untuk beberapa saat. Namun, rasa haus tidak akan mampu ditahan sebagaimana kita menahan rasa lapar.
(bersambung)