jump to navigation

Ust. Muhammad Kamaluddin As-Sananiry Juni 17, 2008

Posted by hudzayfah in Biografi.
Tags: , , , , , ,
add a comment

Ia merupakan seorang ustadz yang dikenal zuhud dan wara’. Kesederhanaan dan kesabarannya sangat patut dijadikan teladan bagi para da’i dimana pun. Ia dilahirkan di Kairo pada tanggal 11 Maret 1918. Pada tahun 1934, ust. Kamal bekerja di departemen kesehatan bagian Penanggulangan Malaria. Namun, pada tahun 1938 ia keluar dan lebih memilih untuk mengajar.

Persentuhannya dengan Ikhwan terjadi pada tahun 1941 dan di tahun sama pula ia resmi terdaftar sebagai anggota Ikhwan. Al-Akh al-Ustadz Ath-Thanthawi berkata mengenai pribadi ust. Kamal bahwa dalam dirinya terdapat pribadi Mush’ab, memiliki sifat yang zuhud, wara’, totalitas, pengorbanan yang luar biasa, dan tawadhu. Ust. Kamal merupakan orang yang sangat rajin bangun pada malam hari dan berpuasa pada hari ini, lalu besoknya tidak. Setelah itu di hari berikutnya ia berpuasa kembali. Bibirnya basah oleh tilawah dan dzinikir yang senantiasa diucapkannya.

Pada tanggal 28 Februari 1954 ust. Kamal bersama ust. Ath-Thanthawi menjadi pemimpin aksi demonstrasi yang menyebabkan ust. Kamal dipenjara selama 19 tahun dari Oktober 1954 hingga Januari 1973 melalui – mengutip istilah ust. Thanthawi – pengadilan lelucon pada tahun 1954. Pemerintah Mesir juga memaksa istrinya untuk menceraikan ust. Kamal dan dikarenakan paksaan negara, istrinya menuruti perintah itu. Setelah perceraian ini, ust. Kamal bertemu dengan Aminah Quthb, adik kandung dari al-Ustadz Sayyid Quthb, pada tahun 1972 dan menikah di sana.

Di penjara, sifat sabar, zuhud, dan wara’ dari ust. Kamal tetap bertahan. Bahkan, ia sering menolak tawaran-tawaran yang membuat kondisinya lebih baik di penjara tersebut karena ia tahu bahwa pada saat ia tergantung pada pemerintah Mesir, justru itu membuatnya takut akan murka Allah. Sehingga dikisahkan ia rela memilih untuk tidak mengganti pakaian dalamnya daripada menerima pakaian dalam yang disediakan oleh pemerintah yang dengannya akan membuat dirinya tergantung kepada pemerintah.

Setelah keluar dari penjara, ust. Kamal menjadi salah satu orang yang berangkat berjihad ke Afghanistan melawan tentara Rusia. Dengan perjuangan yang gigih ia mengerahkan seluruh kemampuannya dan pada tanggal 8 November 1981, ia menemui Rabb-Nya.

Perjuangannya berakhir di usianya yang 54. Namun, keharuman namanya masih terasa hingga kini, mengiringi perjuangan para da’i yang menjadi penerusnya. Penerus kesabaran, zuhud, wara’, totalitas, dan amalannya. Semoga Allah merahmatinya dan memberikan tempat yang baik di akhirat. Serta semoga kita dipertemukan dengannya bersama para da’i dan mujahid di syurga-Nya kelak. Amin.

Wallahu a’lam

Tentang Sumber Sejarah Juni 17, 2008

Posted by hudzayfah in Sejarah.
Tags: , ,
add a comment

Kita sudah sepakat bahwa sejarah merupakan ilmu yang berkaitan dengan ruang, waktu dan manusia. Alur ceritanya memanjang dalam waktu, menggambarkan pengaruh sebuah peristiwa yang terjadi bagi kehidupan manusia dan perkembangannya kemudian. Permasalahannya sekarang, di mana kita mendapatkan informasi tentang sebuah peristiwa tersebut?

Saat kita mencari sebuah kerangka yang utuh dari suatu peristiwa, maka analisis terlebih dahulu jejak-jejak sejarah yang ditinggalkan oleh peristiwa tersebut. Karena jejak-jejak inilah yang kemudian akan membawa kita pada sebuah peristiwa sejarah.

Jejak sejarah merupakan sebuah efek atau atau lebih tepatnya akibat yang disebabkan oleh sebuah peristiwa sejarah. Bagaimana perkembangan masyarakat Aceh sebelum dan sesudah terjadinya gempa dan tsunami hanya akan diketahui saat kita berhasil menemukan akibat apa yang kemudian ada setelah terjadinya gempa dan tsunami tersebut.

Banyaknya korban jiwa, kerugian materiil, banyaknya orang asing yang datang atas nama LSM, dan akibat-akibat lainnya inilah yang kemudian kita telusuri hingga akhirnya kita dapat menemukan sebuah kenyataan bahwa gempa dan tsunami yang terjadi pada bulan Desember tahun 2004 ini merupakan peristiwa sejarah yang tidak bisa dilupakan begitu saja. Karena peristiwa ini memberikan efek bagi terjadinya perubahan kondisi manusia (bahkan) secara kolektif di Aceh.

Seperti itulah seorang sejarawan bekerja. Ia tidak boleh lelah untuk mencari dan menggali informasi. Mencari saksi yang mungkin masih bisa memberikan banyak informasi. Mencari data dalam arsip pemerintah, perpustakaan, jurnal, surat kabar, laporan kegiatan LSM atau sekedar catatan pribadi (diary) seorang yang memang sempat terlibat, baik langsung ataupun tidak langsung dalam sebuah peristiwa sejarah.

Sedangkan dalam mengumpulkan data sejarah untuk peristiwa yang cukup lama, dapat kita gali informasi dari benda-benda yang ditinggalkan, baik yang masih terdapat di lokasi atau yang sudah dipindahkan ke museum. Arsip-arsip kuno, seperti naskah-naskah perjanjian, dan catatan-catatn kuno juga merupakan sumber sejarah primer yang kemudian menjadi wajib bagi kita yang ingin meneliti permasalahan tersebut.

Lalu, bagaimana dengan babad, legenda, dan karya sastra sejarah yang sempat diwariskan oleh peradaban masa lalu?

Permasalahan ini dapat kita atasi saat kita berhasil mengkritik sumber-sumber yang ada. Pada dasarnya, sumber apapun bisa digunakan selama bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Artinya, kita bisa melakukan teknik perbandingan teks (koroborosi), yaitu dengan membandingkan data yang ada pada satu teks dengan data pada teks yang lain.

Untuk itu, dalam menelaah sumber, sejarah membutuhkan ilmu-ilmu pendukung seperti filologi (ilmu tentang teks) atau arkeologi (ilmu tentang benda-benda kuno). Tanpa dukungan ilmu-ilmu yang lain, kita tidak bisa melakukan kritik dengan benar, terutama yang berkaitan dengan teks atau benda-benda kuno.

Sampai di sini, kita sudah mendapatkan gambaran umum mengenai sumber sejarah. Secara umum, sumber sejarah dapat berupa sumber tertulis, seperti prasasti, silsilah, piagam, jurnal, surat, arsip, catatan harian, notulen, laporan kegiatan, dll; sumber benda, seperti masjid, candi, relief, table statistic, peta, potret, microfilm, film documenter, dll; dan sumber lisan, seperti folklore, cerita rakyat, dan sejarah lisan. Ketiga sumber ini bersifat saling bergantung dan saling melengkapi.

Aspek yang perlu kita perhatikan juga adalah mengenai keabsahan sumber. Dalam metode sejarah, sifat sumber dibagi dua. Pertama, yaitu apabila sumber atau penulis sumber terlibat secara langsung, melihat, atau mendengarnya secara langsung sebuah peristiwa. Dia bukanlah orang kedua, apalagi ketiga. Sumber seperti ini biasa disebut sebagai sumber primer (primary sources).

Kedua, yaitu apabila sumber atau penulis sumber mendapatkan cerita dari orang lain. Ia bukanlah orang yang terlibat secara langsung, melihat, atau mendengarnya sendiri. Ia merupakan orang kedua yang telah mendapatkan data dan telah mengolah sumber-sumber tersebut. Artinya, sudah ada interpretasi yang dilakukan oleh peneliti.

Dapat kita lihat, dari kedua sifat sumber tersebut bahwa kita harus benar-benar teliti menelaah sumber yang telah ada. Karena jika sumber ini merupakan sumber sekunder atau sumber turunan, maka perlu ketelitian yang cermat saat melakukan analisis dan sintesis data yang ada. Maka, kita akhirnya dapat menentukan sumber mana yang dapat kita gunakan atau tidak.

Wallahu a’lam

Sejarah: Sisi Baik – Sisi Buruk Juni 17, 2008

Posted by hudzayfah in Sejarah.
Tags: , , , ,
add a comment

Benarlah Soekarno yang menyatakan “Jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Karena begitu banyak orang yang terjatuh pada saat ia tidak belajar dari sejarah. Bahkan bukan sekedar seorang, tapi sebuah kolektif peradaban pun bisa runtuh saat mereka tidak bisa belajar dari sejarah.

Sejarah terjadi sekali, begitu unik, dan tidak mungkin terulang sebuah kejadian yang sama persis untuk kedua kalinya. Namun, tidak untuk sebuah proses yang similar. Maksudnya adalah sebab, akibat, dan proses terjadinya sesuatu yang kadangkala atau bahkan seringkali itu merupakan sebuah pengulangan, walaupun terjadi di ruang yang berbeda. Dengan pelaku yang berbeda pula tentunya.

Dalam titik seperti ini, sejarah terlihat begitu memiliki sisi baik yang dominan karena manfaatnya tidak hanya dapat membantu seseorang menyelamatkan dirinya, tapi juga membantu sebuah kolektif peradaban untuk tetap tegak menantang zaman.

Saat kita alihkan pandangan kita pada halaman realita, di Indonesia saja, sejarah telah diputarbalikkan, dipolitisir, untuk keuntungan segolongan orang yang berkuasa. Mereka memanfaatkan sejarah untuk kepentingannya sendiri. Dengan cerdik mereka memunculkan berbagai pernyataan yang kontroversial sehingga membuat (kisah) sejarah terdistorsi. Bahkan di antaranya menggunakan data-data palsu untuk mendukung argumentasinya. Maka, kita pun akan melihat, betapa buruknya sejarah. Sampai-sampai banyak orang berkata “Untuk apa kau belajar sejarah?”

Di sinilah kita akan sedikit menjawab pertanyaan tersebut. Untuk apa kita belajar sejarah?

Sejak SMP, pelajaran sejarah mungkin terasa begitu membosankan bagi sebagian besar siswa. Namun, bagi sebagian kecil terasa begitu besar manfaatnya karena menjadi semacam obat penenang yang bahkan bagi mereka yang insomnia pun dapat menikmati iringan kisah tersebut, sehingga mereka dapat terlelap dan menjemput sejuta bidadari dalam ruang mimpi dan khayalan sambil memejamkan mata, di dalam kelas.

Begitu pun di perguruan tinggi. Dibandingkan dengan Mipa atau Kedokteran, tentu Jurusan Ilmu Sejarah masih kalah jauh pamornya, bahkan beberapa di antara mahasiswa jurusan Ilmu Sejarah seolah enggan menunjukkan identitas dirinya bahwa ia merupakan seorang Mahasiswa Jurusan Ilmu Sejarah.

Dalam Pengantar Ilmu Sejarah hal. 20-37, Kuntowijoyo jelas-jelas memaparkan begitu bermanfaatnya sejarah bagi kehidupan manusia di dunia ini. Setidaknya, pendidikan merupakan manfaat yang paling berharga yang dapat diberikan oleh sejarah.

Sejarah mengajak kita melihat masa lalu dengan data dan fakta. Sejarah menunjukkan bukti dan latar belakang terjadinya sesuatu. Maka, seorang dapat belajar bahwa pemerintahan otoriter seringkali berakhir dengan revolusi. Maka, seorang dapat mengerti mengapa kebijakan Amerika Serikat selalu menyudutkan dunia Islam. Maka, seorang dapat memahami mengapa KAMMI dapat mengumpulkan lebih dari 1000 massa hanya dua pekan sejak didirikannya. Maka, seorang dapat lebih berhati-hati untuk melangkah, karena tidak ada seorang pun yang mau terperosok ke dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya. Atau adakah yang masih bertanya tentang holocaust atas Yahudi oleh Hitler, dalang G 30 S, hubungan antara Perang Salib dan proyek zending bangsa Eropa di Asia?

Sejarah tidak sekedar menjelaskan apa tapi mengapa dan bagaimana sesuatu itu harus ada dan ditempatkan. Sejarah mengajarkan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, dan keindahan dengan memberikan petuah-petuah yang membuat kita memahami seperti apa kita menempatkan atau menggunakan aspek-aspek tadi dalam sebuah kehidupan realita pada masa kini.

Kita lihat bahwa betapa pentingnya sejarah dalam kehidupan ini. Ilmu Sejarah sudah saatnya bersanding dalam sebuah kursi kehormatan bersama Mipa atau Kedokteran. Sialnya, stigma dan skeptisme masyarakat terhadap sejarah dan terhadap segala yang berhubungan dengan sejarah hanya akan terhapus oleh mereka yang sekarang sedang berkecimpung dalam “dunia masa lalu” tersebut.

Kini, cobalah untuk melongok masa kini dan ajaklah seluruh manusia untuk menjelajah masa lalu dengan bahasa cinta dan sastra yang bertabur bunga. Agar mereka dapat merasakan manfaat sejarah, tidak sekedar menjadi tumpukkan kisah pengantar tidur siswa SMP atau SMA. Lebih dari itu, sejarah lahir menjadi sebuah kekuatan baru yang akan menentukan arah hidup suatu individu, masyarakat, bangsa, bahkan dunia.

Wallahu a’lam

Mendefinisikan Sejarah Juni 17, 2008

Posted by hudzayfah in Sejarah.
Tags: , ,
add a comment

Setiap manusia pasti mengalami berbagai peristiwa yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam menelusuri langkah hidupnya. Beberapa di antara peristiwa tersebut terendap dalam memori dan menjadi sebuah kenangan yang masih tersusun rapi dalam arsip ingatan kita. Entah apakah peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang dapat membuat kita tersenyum atau bahkan dapat meneteskan air mata.

Peristiwa yang telah terjadi dan telah menjadi bagian dari kenangan kita itu merupakan sebuah peristiwa sejarah. Setidaknya menjadi bagian dari sejarah kecil hidup kita.

Sejarah sebagai sebuah peristiwa hanya terjadi sekali. Ia bersifat unik dan tidak mungkin terulang kembali. Ia telah terjadi dan tidak akan mungkin untuk kembali. Setiap manusia memiliki sejarahnya masing-masing dan mereka akan terus menorehkan sejarah dalam hembusan nafasnya.

Secara bahasa, sejarah berasal dari bahasa Arab, asy-Syajarah, yang berarti pohon. Maksudnya adalah bahwa sejarah senantiasa berkembang, tumbuh, dan meninggi. Sedangkan padanan kata sejarah dalam bahasa lainnya adalah history (Inggris), berasal dari kata istoria (Yunani), yang berarti ilmu. Istoria digunakan untuk menelaah manusia dan perubahannya dalam urutan kronologis. Geshichte (Jerman) berasal dari kata geschehen yang berarti sesuatu yang telah terjadi. Geschiedenis (Belanda) juga berarti sesuatu yang telah terjadi.

Untuk mendefinisikan sejarah secara istilah, maka setidaknya ada tiga kata kunci yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah, yaitu:

1. Ruang

Sejarah berkaitan dengan peristiwa. Karena sejarah merupakan peristiwa itu sendiri. Tidak ada peristiwa, maka tidak akan ada sejarah. Maka, tempat dimana peristiwa itu terjadi merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah.

2. Waktu

Sejarah merupakan ilmu tentang waktu. Ia merupakan sebuah peristiwa yang telah terjadi pada masa lalu. Artinya peristiwa tersebut telah terjadi dan benar-benar telah terjadi. Sejarah tidak membicarakan apa yang sedang berlangsung, apalagi sebuah peristiwa yang belum terjadi. Setiap peristiwa akan menjadi sejarah saat peristiwa tersebut telah terjadi dan sejarah menceritakan kisah tersebut memanjang dalam satuan waktu bukan melebar dalam ruang.

3. Manusia dan Perubahannya

Peristiwa yang telah terjadi tidak dapat kita katakan sebagai peristiwa sejarah apabila ia tidak berhubungan dengan manusia. Baik manusia sebagai pelaku (subjek) atau manusia sebagai objek. Maksudnya adalah segala macam peristiwa yang telah terjadi akan disebut sebagai peristiwa sejarah apabila ia terjadi oleh manusia dan/atau berakibat terhadap sebuah perubahan kehidupan pada diri manusia, dikhususkan, secara kolektif. Mengapa harus secara kolektif? Karena jika akibat yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut hanya menimpa pada satu individu, ia hanya akan menjadi sejarah bagi individu tersebut saja.

Dari tiga kata kunci tersebut, sejarawan menyimpulkan bahwa sejarah dapat didefinisikan sebagai.

i. Kuntowijoyo dalam Pengantar Ilmu Sejarah hal. 18-19 menjelaskan bahwa sejarah merupakan rekontruksi masa lalu. Sejarah merekontruksi apa yang sudah dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami orang. Sejarawan dapat menulis apa saja, asal memenuhi syarat untuk disebut sejarah.

ii. R. Moh. Ali dalam Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia hal 11 mendefinisikan sejarah dalam tiga kesimpulan.

a. Sejarah merupakan jumlah perubahan-perubahan, kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa dalam kenyataan sekitar kita.

b. Sejarah merupakan cerita tentang perubahan-perubahan itu dan sebagainya.

c. Sejarah merupakan ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan dan sebagainya tersebut itu.

Dari berbagai pengertian tersebut, kita melihat adanya dua hal yang berbeda namun tetap berjalan beriringan. Bukankah peristiwa berbeda dengan rekontruksi? Bukankah ilmu berbeda dengan sebuah kejadian?

Dalam studi sejarah, kata “sejarah” memang mengandung dua buah makna. Pertama, yaitu sejarah dalam makna yang objektif. Sejarah objektif merupakan peristiwanya itu sendiri. Inilah sejarah yang unik, terperinci, dan tidak mungkin terulang itu. Ia telah terjadi dan tidak mungkin untuk kembali.

Kedua, sejarah dalam makna subjektif. Sejarah yang subjektif ini merupakan rekontruksi manusia masa kini untuk melihat kembali peristiwa masa lalu dengan menuliskannya menjadi sebuah kisah. Sejarah sebagai sebuah kisah memang menjadi sangat subjektif, karena ia dilahirkan dari sebuah interpretasi dan keterbatasan seorang sejarawan. Ia terlukis sebatas pengetahuan yang melukiskannya saja.

Maka dari itu, sebagai sebuah upaya mendekati objektivitas sejarah, dibutuhkan sebuah metode yang sistematis sebelum akhirnya seorang sejarawan menuliskannya dalam sebuah kisah atau historiografi. Dalam titik seperti ini, sejarah merupakan sebuah ilmu. Karena ia membutuhkan metode dan penelitian. Namun, sejarah bukanlah ilmu alam, bukan pula ilmu sosial. Sejarah merupakan ilmu tentang segala macam peristiwa yang memengaruhi manusia dalam satuan waktu. Sejarah merupakan ilmu tentang manusia dan waktu.

Dengan ini, sejarah membantah dirinya sendiri bahwa ia bukanlah mitos atau filsafat. Ia menceritakan kejadian berdasarkan data dan fakta bukan sekedar cerita yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Ia juga bukan merupakan sebuah proses yang tidak pernah selesai, karena ia telah terjadi dan telah selesai, bahkan telah mendapatkan sebuah kesimpulan. (Tulisan) sejarah dapat dikatakan sebagai sebuah seni, namun ia bukanlah sastra. Sastra bekerja di alam khayal, sejarah bekerja di alam realita. Sejarah menceritakan fakta, sastra mengisahkan fiksi. Sejarah menghasilkan sebuah rekontruksi peristiwa masa lalu dan menuntaskan kisahnya. Sastra menghasilkan sebuah peristiwa baru yang berasal dari sebuah proses imaji yang tidak terbatas, tanpa harus menuntaskan kisahnya.

Wallahu a’lam

Seni Itu Bernama Historiografi Juni 17, 2008

Posted by hudzayfah in Sejarah.
Tags: , , ,
add a comment

Seni merupakan satu hal yang amat dekat hubungannya dengan keindahan, khayalan, dan fantasi. Sedangkan historiografi berkaitan erat dengan ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, ia berisi sebuah kajian teoritis, metode, dan perangkat lainnya yang begitu ajeg dan statis. Berbeda dengan itu, seni akan sangat dinamis, bergerak mengikuti perjalanan budayanya, dalam ruang-ruang pergulatan panjang peradaban tempat ia dilahirkan.

Dalam KBBI edisi III, seni diartikan sebagai.

1. Keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi kehalusannya, keindahannya, dsb.);

2. Karya yang diciptakan dengan keahlian yang luar biasa, seperti tari, lukisan, ukiran;

Dalam kamus yang sama juga disebutkan istilah seni sastra yang berarti seni mengenai karang-mengarang (prosa dan puisi). Dalam pengertian yang lain, seni juga diartikan sebagai kemampuan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi (luar biasa).

Dari pengertian tersebut dapat kita simpulkan bahwa secara sederhana seni dapat diartikan sebagai hasil karya cipta yang bernilai tinggi atau luar biasa, dilihat dari aspek kehalusan atau keindahannya. Maka, tidak salah jika saya menyebutkan bahwa Sang Khaliq adalah seniman sejati. Dia yang menciptakan alam ini dengan penuh kelembutan cinta dan keindahan kasih sayang.

Berbeda dengan itu, dalam KBBI yang sama, historiografi diartikan sebagai penulisan sejarah. Lalu, apa hubungan antara sebuah tulisan sejarah dengan seni?

Sejarah sebagai sebuah ilmu pengetahuan memang menuntut teori-teori empiris yang akan mendukung validitas data yang kemudian akan diuraikan dalam sebuah kisah sejarah. Namun, di samping bersifat ilmiah dalam ruang metode dan penelitiannya, sejarah akan terasa hambar jika para penelitinya tidak memiliki intelektualitas seni yang mendalam. Seorang peneliti sejarah harus sanggup menjelajahi ruang-ruang khayal yang akan mengajak dirinya berfantasi memasuki sebuah perjalanan waktu pada masa lampau yang tidak mungkin akan pernah terulang atau kembali. Jika tidak dengan intelektualitas seni yang dimiliki, maka dengan apa ia akan terbang menjelajahi ruang-ruang khayal tersebut?!

Setelah melakukan sebuah proses penelitian yang benar sebagaimana kaidah-kaidah yang ditetapkan dalam metode sejarah, maka berapa banyak orang yang bersedia menyantap hidangan sejarah – yang sebetulnya akan sangat bermanfaat itu – jika tidak disertai bumbu-bumbu yang akan membuat orang-orang tidak hanya sekedar mau menyantap hidangan yang telah disediakan oleh para peneliti tadi, namun lebih dari itu, mereka sanggup menyantapnya dengan lahap dikarenakan racikan bumbu istimewa yang membuat hidangan itu tidak sekedar serasa sedap dipandang mata, namun juga renyah di lidah sehingga ia sanggup diserap dan merasuk serta meresap ke dalam lubuk pemikiran mereka yang terdalam. Pada titik ini, tidaklah salah jika kemudian para sejarawan mendefinisikan historiografi sebagai art of writing (seni menulis).

Jika demikian, bukankah hal tersebut akan menghapus, atau setidaknya mengurangi nilai ilmiah yang dikandung oleh sejarah sebagai ilmu pengetahuan?

Untuk menjawab hal ini, maka perlu diluruskan terlebih dahulu sebuah pemahaman tentang intelektualitas seni yang dimiliki oleh seorang sejarawan dengan intelektualitas seni yang dimiliki oleh seorang sastrawan. Jika pun kita mengategorikan historiografi sebagai karya seni sastra (merujuk pada pengertian seni sastra menurut KBBI), maka hal tersebut hanya terbatas pada keindahan rangkaian kata yang disusun oleh seorang sejarawan dalam rangka membuat sebuah kisah yang dapat dinikmati berbagai kalangan dengan penuh unsur seni di dalamnya. Sedangkan untuk content yang terkandung di dalamnya harus tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan dalam metode penelitian sejarah.

Daya imaji yang ditawarkan sastrawan tidak terbatas ruang dan waktu. Ia bebas menjelajah menembus batas-batas khayali lalu kemudian ia membiarkan tangannya menuliskan sebuah kisah fantasi tersebut dalam alur yang diciptakannya sendiri. Sedangkan imajinasi yang diharapkan dalam historiografi adalah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, yaitu menjelajahi ruang-ruang khayal yang akan mengajak dirinya berfantasi memasuki sebuah perjalanan waktu pada masa lampau yang tidak mungkin akan pernah terulang atau kembali. Maksudnya adalah ia “kembali” ke masa lalu, ke dalam sebuah alur yang telah ia temukan sebagai fakta sejarah untuk kemudian menuliskan segala peristiwa yang ia alami di alam khayalnya tersebut ke dalam sebuah kisah sejarah atau historiografi.

Maka dari itu, seorang sejarawan tidak bisa dengan daya khayalnya menciptakan sebuah peristiwa yang tidak pernah ditemukan fakta tentangnya. Begitu pula dengan legenda, mitos, atau sastra (dalam hal ini kisah-kisah yang tidak pernah ditemukan fakta sejarahnya) yang seringkali akan mengacaukan peristiwa sejarah sebagai ilmu pengetahuan yang tidak bisa dilepaskan dari teori-teori empiris. Seorang sejarawan harus bisa memilah dan memilih kisah mana yang dapat diterima sebagai fakta dan kisah mana yang merupakan mitos belaka. Sehingga karya seni sastra sejarah yang dilahirkannya adalah karya seni tentang sebuah fakta, bukan karya seni tentang sebuah dongeng ataupun fantasi belaka.

Wallahu a’lam

Sejarah Apa Adanya Juni 17, 2008

Posted by hudzayfah in Sejarah.
Tags: , , ,
add a comment

Kenyataan bahwa sebuah kebenaran mutlak itu memang ada tidak bisa lagi dipungkiri. Tidak seperti apa yang difikirkan oleh mereka yang menamakan dirinya sebagai post-modernisme. Mengutip pernyataan Taufik Abdullah bahwa kalau sekiranya semua memang relatif, bukankah teori post-modernisme juga relatif? Kalau semua hal harus mengalami dekontruksi, bukankah karya yang post-modernisme juga mengalami dekontruksi?

Artinya, tidak dapat disangkal lagi bahwa kenyataan sejarah berlawanan arah dengan teori relativitas, walaupun dalam tulisan atau kisah sejarah terdapat sebuah subjektivitas, bukan berarti ia merupakan selembar harapan yang terkungkung oleh teori kebenaran relatif-nya post-modernisme. Mengapa? Karena sejarawan dituntut memiliki kejujuran dan sifat yang objektif dalam menilai segala masalah yang ada, sebagaimana kembali “Dewa Sejarah” Taufik Abdullah mengungkapkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam sebuah penelitian memang murni hasil subjektif dari para sejarawan, namun adalah bagaimana sejarawan itu bisa objektif dalam mencari jawaban. Karena hal ini pun sesuai dengan apa yang saya fikirkan, yaitu bahwa setiap jawaban dari segala pertanyaan memang tidak terdapat dalam satu tempat, yang pasti akan melahirkan cara pandang yang berbeda. Padahal, dengan fakta yang sama saja setiap sejarawan dapat menginterpretasikannya berbeda-beda. Jadi, yang dimaksud Ranke dengan wie is eigentlich gewessen ist[1] adalah bagaimana sejarawan bisa objektif menilai semua sumber, baik primer maupun sekunder sehingga kenyataan bahwa sejarah memang dapat ditulis sebagaimana peristiwa itu terjadi dapat terealisasi.

Bukankah sudah banyak teori yang menjelaskan bagaimana kita mencari sumber dan mengolahnya? Teori koroborosi, kritik eksternal, dan internal terhadap sumber akan lebih menguatkan argumen kita berdasarkan fakta-fakta yang ada. Sebuah historiografi hanya akan menjadi seperti sebuah catatan khayalan dan fantasi jika ia tidak didukung oleh metode sejarah yang benar, dari mulai heuristic sampai interpretasi. Jadi, tidak ada lagi alasan bagi para sejarawan untuk melakukan penelitian sejarah demi sebuah kepentingan duniawi, entah itu eksistensi, kekayaan, jabatan, ataupun kekuasaan. Bagaimana mungkin seorang sejarawan yang seharusnya menjadi sebuah ikon dalam menemukan arah menuju ke kebenaran dan kenyataan sejarah malah kembali dijadikan alat untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang bersifat pragmatis-individualis? Sudah lewat masanya para Mpu[2] itu menjadi penulis sejarah dan kita pun tidak menginginkan lahirnya Mpu-Mpu baru yang hanya menulis kisah sejarah berdasarkan ‘pesanan-pesanan’ para penguasa.

Sejarah memang terus berkembang dan berubah, namun adalah bagaimana para sejarawan atau penulis sejarah tetap berada di atas rel objektivitas untuk menilai segala sumber yang ada. Karena, kembali penulis mengutip pernyataan Taufik Abdullah bahwa perdebatan sejarah akan terus berlanjut. Tetapi tanpa keyakinan bahwa kebenaran empiris dan historis itu adalah sesuatu yang bisa didapatkan, kita hanya akan menggeranyang dalam kegelapan. Hanya dengan keyakinan ini pula bukan saja sejarah mempunyai masa depan, tetapi juga, dan lebih penting, dengan sejarahlah kita lebih mungkin membayangkan wilayah masa depan yang masih belum berpeta ini.

Sungguh pernyataan yang luar biasa dan sudah seharusnya direnungi oleh setiap orang yang menginginkan perbaikan di masa yang akan datang. Bahkan beliau (Taufik Abdullah) melanjutkan pernyataannya bahwa perdebatan sejarah bukanlah anarki dalam keilmuan tetapi pantulan dari kegelisahan intelektual untuk menjangkau kenyataan historis, yang terasa bisa -dan memang bisa- dijangkau lalu terlalu berharga untuk dibiarkan diam tak berbicara. Sedangkan masa depan terlalu penting untuk dibiarkan selamanya tak berpeta.

Mungkin karena itulah kini bangsa kita seperti kehilangan sebuah kendali yang kemudian -seharusnya- menjadi penentu arah negeri ini. Mungkin karena itu pula begitu banyak para kaum terdidik yang bergelar profesor hanya bisa menulis jika ada sesuatu di belakangnya. Begitu pragmatis dan ironis.[3] Saat bangsa tertatih kehilangan arah, para sejarawan yang seharusnya memegang kendali malah terpinggirkan. Sekali ada sejarawan yang mencoba memegang kendali itu, ia tidak mengarahkannya ke jalan yang menunjukan cahaya kebenaran, malah membawa negeri ini ke lembah jurang kenistaan. Karena hati nuraninya dibiarkan terbungkam, tanpa rasa, tanpa kata…

Wallahu a’lam


[1] Kalimat ini digunakan oleh sejarawan Leopord von Ranke. Artinya menuliskan sejarah sebagaimana peristiwa itu terjadi

[2] Pada masa Hindu-Budha, setiap peristiwa dituliskan oleh para Mpu, namun jarang di antara mereka yang menuliskannya demi kepentingan sejarah itu sendiri. Artinya, pemilihan kisah-kisah yang sesuai dengan kehendak Sang Penguasa kerap terjadi. Selain itu, para Mpu biasanya lebih mengedepankan aspek sastra dibandingkan aspek sejarah

[3] Banyak hal telah terjadi. Khususnya pada masa orde baru di mana para sejarawan menulis kisah sejarah demi kepentingan rezim yang berkuasa

Islam, Ruang Publik, dan HAM Juni 17, 2008

Posted by hudzayfah in Coretan Kecil.
Tags: , , ,
1 comment so far

Selalu saja menarik untuk dikaji, hubungan antara agama dengan wilayah ruang publik, atau lebih spesifik lagi pemerintahan. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa di Eropa pernah terjadi revolusi besar-besaran yang meruntuhkan dominasi gereja dalam pemerintahan, sehingga gaya hidup orang-orang Eropa berjalan di atas pemisahan antara agama dengan negara (sekularisme). Hal ini pula yang kemudian mempersempit ruang religi menjadi terbatas pada ruang-ruang individu. Pada titik ini, agama hanya diartikan sebagai hubungan personal antara seseorang dengan Tuhannya.

Hal tersebut pun ternyata menyentuh kehidupan muslim di Indonesia. Bagaimana kita lihat begitu banyak ummat muslim yang hingga kini belum menyepakati penegakkan syariat Islam di Indonesia. Katanya, jika syariat Islam ditegakkan, maka itu sama saja dengan tidak menghargai hak-hak ummat non-muslim. Karena, menurut mereka yang tidak sepakat, agama adalah urusan pribadi, maka jangan libatkan urusan agama dalam ruang-ruang publik.

Saya tentu saja menjadi orang yang sangat tidak sepakat dengan pernyataan tersebut. Mengapa..? Karena, jika memang agama hanya terbatas pada hubungan manusia dengan Tuhannya, maka saya katakan, mungkin ya untuk sebagian agama, tapi tidak untuk Islam.

Islam hadir untuk mengatur aspek kehidupan manusia 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam sepekan. Islam juga mengatur kehidupan manusia seluruhnya (tidak hanya terbatas pada ummat Islam), yang tentu saja hal tersebut berarti Islam tampil sebagai kesepakatan bersama dalam sebuah ruang publik. Lalu, bagaimana dengan ummat non-muslim..?

Ummat non-muslim, ketika syariat Islam ditegakkan, akan mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak mereka untuk beribadah dan beragama, selama mereka mengikuti aturan main syariat saat mereka berada dalam ruang publik. Maka, seorang muslim yang terbutki mencuri (katakanlah) uang non-muslim tetap akan dikenakan hukuman yang sama dengan seorang non-muslim yang mencuri uang seorang muslim.

Bahkan, menurut saya, saat Indonesia tidak menampilkan syariat dalam ruang publik, itu sama saja melarang ummat Islam untuk beribadah. Karena, bentuk kesempurnaan bagi setiap muslim adalah dengan menegakkan syariat Islam di seluruh penjuru dunia. Padahal, dalam UUD Pasal 29 ayat (2) dinyatakan bahwa negara menjamin kebebasan warganya untuk beragama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Selain itu, kehadiran Islam dalam ruang publik justru akan memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada siapapun untuk beragama. Contoh kasus adalah bahwa dalam UUD kita, agama yang diakui oleh negara hanya 5 (lima) saja. Lalu, bagaimana dengan Yahudi, Majusi, dan lainnya..? Sedangkan Islam membebaskan manusia untuk beragama sesuai dengan keyakinan masing-masing, karena tidak ada paksaan dalam beragama. Selama orang tersebut taat kepada aturan-aturan Islam, maka jiwa, harta, keturunan, agama, dan kehormatannya berada dalam tanggungan pemerintah.

Artinya, keberadaan Islam dalam ruang publik sama sekali tidak akan mengancam hak asasi manusia, karena aturan-aturan yang berlaku dalam ruang publik itu memang aturan-aturan yang bersifat umum, adil, dan disepakati bersama. Sebagai contoh bahwa Islam dapat hadir di tengah-tengah ruang publik dengan menaungi penduduk yang plural – setidaknya pada waktu itu terdapat tiga agama besar – adalah pada saat Rasulullah saw. mendirikan negara Madinah dengan dasar hukum Islam yang diturunkan menjadi Piagam Madinah, serta Kasultanan Andalusia di Spanyol yang juga menggunakan Piagam Madinah, dan saya pikir, hal tersebut bisa dicoba untuk dilakukan di Indonesia. Wallahu a’lam…